..::: Daftar Donatur Donasi aiH :::.. Hamba Allah : Rp. 1.000.000,-:.::.: Solehudin : Rp.150.000,- :.::.: Jamilah : Rp. 100.000,- ::..::..:: H.Kodrato Rp.1.500.000,- :.::.::.: Mana Lina Lubis : Rp.500.000,-:.::.: Sarah Seliya : Rp.100.000,-:.::.: Ami : Rp.50.000,-:.::.: H.Muchtar : Rp.500.000,-:.::.: Solehudin Rp.70.000,-..:..::..Jamaah Majelis : Rp. 100.000,- ...::..::..Dra.Hj.Hayati : Rp. 4.000.000,-...::..::...Muchammad Anam Mustofa : Rp. 1.000.000,- :.::.:..Aeng : Rp. 500.000,-...:::...Jazakumullah semoga infaq shodaqoh Bapak/Ibu dan saudara/i menjadi berkah diterima dan dilipatkan Gandakan Oleh Allah swt....::.::.::...Donasikan sebagian rezeki anda di Donasi aiH Dengan tranfer ke Rek BCA No : 658-017-3053 a.n. Galih Gumelar.:::::..Insya Allah infaq shodaqoh Bapak/Ibu dan para donatur akan diberikan kepada yang membutuhkan, sarana dakwah, dll melalui Lembaga Kemanusiaan aura insani Hidayatullah Lisensi Nomor: 070.3/249/Kesbang-Trantib/II/2008, Akta Notaris Dra.Rahmanita Rusli,SH No: 5/2006. Izin Domisili Nomor : 503/10-perek/2008 ::.:::.
Dan dalam harta mereka terdapat hak orang-orang miskin yang meminta maupun yang tidak meminta... [Adz-Dzariyat:19] Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui... [Al-Baqarah:261]
..::: Jazzakumullah Khoiron Khatsiro..., Kami Ucapkan Kepada Para Donatur Yang Telah Menyisihkan Sebagian Hartanya Untuk Lembaga Kemanusiaan aura insani Hidayatullah...,Semoga Amal Para Donatur di terima dan dilipat gandakan oleh Allah SWT serta mendapakan keberkahan dan Manfaat yang luar biasa.Amin Yaa Robbal 'alamin.

Jumat, 04 Juli 2008

Zakat Emas dan Perak

 Sejarah telah membuktikan bahwa emas dan perak merupakan logam berharga. Sangat besar kegunaannya yang telah dijadikan uang dan nilai/alat tukar bagi segala sesuatu sejak kurun-kurun waktu yang lalu.
Dari sisi ini, syari'at memandang emas dan perak dengan pandangan tersendiri, dan mengibaratkannya sebagai suatu kekayaan alam yang hidup. Syari'at mewajibkan zakat keduanya jika berbentuk uang atau leburan logam, dan juga benbentuk bejana, souvenir, ukiran atau perhiasan bagi pria. Firman Allah :Dan oarang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka : "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu".
Sabda Rasulullah yang maksudnya sebagai berikut : Setiap pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya, maka pada hari kiamat dijadikan kepingan lalu dibakar dalam api neraka.

SYARAT WAJIB ZAKAT EMAS DAN PERAK.

  1. Islam
  2. Merdeka
  3. Milik sendiri
  4. Cukup nisabnya
  5. Cukup haul (setahun).
(Nisab emas adalah 20 misqal atau 85 gram emas. Nisab perak adalah 200 dirham atau 595 gram perak )
RUMUS MENGHITUNG ZAKAT EMAS
Emas Yang Disimpan
Emas yang disimpan adalah emas yang tidak dipakai, Jadi memang benar-benar sebagai simapan. Jika jumlah emas yang disimpan ini menyamai atau melebihi kadar nisab (85 gram), maka wajib dikeluarkan zakatnya sebasar 2.5 %. Nilai yang dikeluarkan zakatnya adalah nilai emasnya, tidak termasuk batu-batuan atau permata yang menghiasi emas tersebut kalau ada. Contoh : Emas yang disimpan selama setahun itu bernilai Rp. 4.200.000,- atau sebanyak 100 gram, harga pergramnya Rp. 42.000,-. Maka emas tersebut sudah wajib dikeluarkan zakatnya karena telah haul dan melebihi nisabnya (lebih dari 85 gram). Maka zakat yang harus dikeluarkan adalah Rp. 4.200.000,- X 2.5 % = Rp. 105.000,-
Emas Yang Dipakai Sebagai Perhiasan
Emas yang dipakai sebagai perhiasan oleh wanita (hanya sekali-kali atau dipakai terus menerus) tidak dikenakan zakatnya, sekiranya tidak melebihi URUF (nilai kebiasaan pemakaian setempat. Sekiranya melebihi URUF, maka emas tersebut wajib dikeluarkan zakatnya sebanyak 2.5 % atas kelebihan dari nilai uruf.

0 komentar:

ILUSTRASI

Sedekah bisa mendatangkan ampunan Allah, menghapus dosa, dan menutup kesalahan serta keburukan. Sedekah bisa mendatangkan ridha Allah. Sedekah bisa mendatangkan kasih sayang dan bantuan Allah. Inilah sekian fadilah sedekah yang ditawarkan Allah bagi para pelakunya.

Sebagaimana kita ketahui, hidup kita jadi susah, lantaran memang kita banyak betul dosanya. Dosa-dosa kita mengakibatkan kehidupan kita menjadi tertutup dari Kasih Sayangnya Allah. Kesalahan-kesalahan yang kita buat, baik terhadap Allah maupun terhadap manusia, membuat kita terperangkap dalam lautan kesusahan yang sejatinya kita buat sendiri.

Hidup kita pun banyak masalah. Lalu Allah datang menawarkan bantuanNya, menawarkan kasih sayangNya, menawarkan ridhaNya terhadap ikhtiar kita, dan menawarkan ampunanNya. Tapi kepada siapa yang Allah bisa berikan ini semua? Kepada siapa yang mau bersedekah. Kepada yang mau membantu orang lain. Kepada yang mau peduli dan berbagi.

Kita memang susah. Tapi pasti ada yang lebih susah. Kita memang sulit, tapi pasti ada yang lebih sulit. Kita memang sedih, tapi barangkali ada yang lebih sedih. Terhadap mereka inilah Allah minta kita memperhatikan, jika ingin diperhatikan.
aura insani Hidayatullah ::.::.:: Graha Glest, Jl. Utama Ujung 334 Komp. P&K Cipondoh Indah Tangerang Banten Indonesia 15148 ::.:.::... Donasikan sebagian rezeki anda di Donasi aura insani ::::... Info Donasi Hub : 021-70522100, 5549023 :::..
 
© Copyright by Donasi aura insani  |  Template by Blogspot tutorial